Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi terkait proses tukar menukar tanah aset desa dengan tanah pengganti, yang dipimpin oleh kepala dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bapak Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., MSi serta jajarannya. rapat ini dilaksanakan pada hari selasa (27/05/2025) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa atau perwakilannya. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan proses tukar menukar tanah aset desa yang telah dan sedang berlangsung, serta menyelaraskan pemahaman antar pemangku kepentingan mengenai prosedur, regulasi, dan syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Tidak ada Deskripsi
File Tidak Ada