Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Desa dan Launching Transaksi Non Tunai Desa yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, pada hari Kamis (29/02).
Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, S.Sos, M.Psi.T dengan dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, bersama dengan para kepala desa dan camat se-Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang, Sugiat, S.Sos, M.Psi.T. menyambut dengan baik diselenggarakannya acara ini, serta menekankan pentingnya transaksi non tunai untuk mempermudah pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.
Pj Bupati Jombang beserta Asisten 1 Setdakab Jombang meresmikan Launching Siskudes Non Tunai secara serentak.

"Dengan peluncuran transaksi non tunai ini maka secara otomatis mekanisme transaksi non tunai akan berdampak pada pemenuhan indikator capaian MCP KPK yang mencapai nilai sempurna," ungkap Sugiat.
Kegiatan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sugiat juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama dari operator desa, kepala desa, dan camat dalam pengoperasian aplikasi ini, serta menekankan pentingnya teliti, disiplin, dan hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa serta mengajak para kepala desa untuk membangun kerjasama yang berintegritas dan berkapasitas dalam mengelola keuangan desa, sambil meminta camat yang bertanggung jawab atas supervisi keuangan desa untuk memanfaatkan sistem ini dengan maksimal.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menambahkan bahwa bimbingan teknis ini melibatkan narasumber dari Kemendagri yang terhubung secara virtual dan juga Asisten 1 Setdakab Jombang dalam memberikan pemahaman kepada kepala desa terkait LHKPN.
