Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meluncurkan penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun Anggaran 2024. Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, S.Sos, M.Psi.T, memimpin acara peluncuran di pendopo Kabupaten Jombang pada pagi Selasa (23/01/2024).
Kepala DPMD Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP, M.Si, membuka sambutan dengan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan Dana Desa, ADD, PDRD, dan Bantuan Keuangan Khusus Sapras Desa.
Bapak Sholahuddin juga memberikan informasi bahwa Dana Desa pada tahun 2023 sebesar Rp. 307,473,648,000 dan pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp. 310,381,146,000. Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024 melibatkan penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa.
Sholahuddin juga menyampaikan alokasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2024. Penggunaan transaksi non tunai dimulai pada tahun 2024 untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Seiring dengan itu, akan ada penyesuaian atau perubahan dalam penggunaan aplikasi SIKEUDES pada tahun tersebut.
Selama acara, Pj Bupati Jombang memberikan penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan pencapaian tercepat dalam penyaluran Dana Desa dan penetapan APBDesa. Penghargaan juga diberikan kepada desa dengan penyaluran ADD tercepat. Selain itu, ia secara simbolis menyerahkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada BPD, Ketua RT, dan RW, serta menyerahkan Klaim JKM kepada dua ahli waris dan dilanjut dengan memberikan sambutan kepada undanganyang hadir di Pendopo Kabupaten Jombang.

"Terima kasih, kegiatan hari ini berjalan tepat waktu. Jaman kepemimpinan Saya, disiplin harus kita tegakkan. Mindset saya adalah mindset intelejen. Kedepankan disiplin waktu, guna meningkatkan kinerja", tutur Pj Bupati Jombang dalam sambutannya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang, Sugiat, S.Sos, M.Psi.T mengakui peran penting DPMD dalam mendukung pengembangan desa, pengelolaan Dana Desa, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Ia menekankan disiplin waktu sebagai prioritas dan mengapresiasi pelaksanaan launching yang tepat waktu.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang, dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang, menandai sebuah momen untuk mewujudkan kemajuan dan komitmen bersama dalam memajukan Kabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang menyatakan bahwa Dana Desa memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh desa, dengan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai panduan utama pembangunan desa dan bekerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa yang telah menghasilkan keberhasilan dalam mengentaskan Kabupaten Jombang dari status Desa Tertinggal sejak 2020 dan telah bebas dari status Desa Tertinggal, dengan jumlah Desa Mandiri yang terus meningkat setiap tahun.
Pj Bupati Jombang mengajak Camat dan Kepala Desa untuk berinovasi serta mendukung program prioritas pembangunan nasional, termasuk penekanan pada laju inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, kemudahan investasi, penurunan stunting, dan keberhasilan Gerakan Menanam Cabe. Ia juga memberikan harapan agar para petani mendukung program "Mulih Nggowo Gabah" guna memastikan ketahanan pangan di Kabupaten Jombang tercapai.
