Atas Tindak Lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Perihal Permohonan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Jombang, maka pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang  Batas Desa yang bertempat di Ruang Rapat Airlangga Kanwil Kemenkumham Jatim. 

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Jombang Tentang Batas Desa

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Jombang Tentang Batas Desa

Turut hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Perwakilan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selaku pimpinan dalam rapat ini, serta Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang sebagai pemrakarsa tersusunnya 159 Peraturan Bupati Tentang Batas Desa.