Pada hari Jum'at pukul 13.00 WIB, 20 September 2024, bertempat di pendopo Balai Desa Trawasan Kecamatan Sumobito, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menetapkan Kepala Desa Antar Waktu Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Toha Kusen. Dihadiri Kapolres, Dandim 0814, Sekretaris Daerah, Perwakilan Dansatrad 222 dan Kajari, Staf Ahli, Asisten 1, Kepala DPMD, Kabag Prokopim, Kabag Organisasi, Ketua TP-PKK, Forpimcam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menyampaikan Surat Keputusan Bupati Jombang No 100.3.3.2/308/415.10.1.3/2024 tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) yang dilantik adalah TOHA KUSEN sebagai Kepala Desa Trawasan kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang yang berlaku mulai tanggal 20 September 2024 sampai dengan tanggal 5 Desember 2027.

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan terima kasih kepada Badan Permusyawaratan Desa, Forkopimcam, serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan kepala desa antar waktu desa trawasan, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif sesuai ketentuan yang ada. Hal ini merupakan realisasi dari kedaulatan rakyat serta cerminan masyarakat yang demokratis di kabupaten Jombang.
“Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat kepada bapak Toha Kusen, yang baru saja dilantik sebagai kepala desa antar waktu desa Trawasan kecamatan Sumobito. Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti. Jadilah kepala desa yang profesional dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga dapat membawa desa trawasan menjadi lebih baik, berkembang, maju dan mandiri,” pesan PJ Bupati Jombang kepada Kepala Desa Trawasan Kecamatan Sumobito yang baru saja dilantik.