Atas Tindak Lanjut Launching Transaksi Non Tunai Desa, Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Transaksi Non Tunai yang bersama Bank Jombang yang dilaksanakan pada tanggal 7-21 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selaku Perwakilan 302 Desa yang bertempat di Bank Jombang ini bertujuan untuk efisiensi pengelolaan keuangan desa.

Bimbingan Teknis Transaksi Non Tunai Desa Bersama Bank Jombang
Transaksi Non Tunai menggunakan platform berbasis web bernama Siskeudes. Dengan adanya Siskeudes Non Tunai, transaksi dapat diekskusi oleh kepala desa dan bendahara di masing-masing kantor desa sesuai dengan prosedur yang benar dalam waktu yang sangat singkat. Transaksi tersebut diantaranya adalah transfer bank dan pembayaran digital, diharapkan proses pembayaran tagihan, gaji pegawai, serta penyaluran dana bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Bimbingan Teknis Transaksi Non Tunai Desa Bersama Bank Jombang
Diharapkan bahwa dengan adanya Siskeudes Non Tunai ini, seluruh desa di Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi dalam pemerintahan desa. Pemerintah Desa juga sudah familiar dan tidak lagi kesulitan dalam mengoperasikan Siskueudes Non Tunai. Sehingga Transaksi Non Tunai Desa dapat berjalan dengan lancar.